Address: Colombo Street No 1, Yogyakarta 55281,
Phone (0274) 550843, (0274) 546719, Fax (0274) 548207
Website: http://fbsb.uny.ac.id
Email: fbsb@uny.ac.id;
FBS-Karangmalang. Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas, Al-Huda, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta (UKMF Al-Huda FBS UNY) kembali menggelar sarasehan budaya dengan tema “Islam berbicara seni dan budaya” bertempat di Pendapa Tedjokusumo (23/5). Acara serupa pernah digelar pada bulan April lalu dalam rangka open house Al-Huda.
Selama ini umat Islam dipusingkan dengan masalah terkait diperbolehkan atau tidaknya kegiatan-kegiatan berkesenian dalam aturan Islam. Kegalauan ini pun menimpa kalangan pekerja seni atau pun penikmat seni. Posisi tari, musik, seni rupa, dan sastra di dalam Islam pun belum begitu jelas dan menimbulkan keresahan bagi umat. Hal ini bukan tanpa alasan sebab selama ini banyak kita temui hadist-hadist yang mengatakan bahwa keberadaan produk kesenian misalnya, musik dilarang dalam Islam. Namun pada kesempatan tersebut ust. Jazir meluruskan keberadaan hadist-hadist ini.
“Memang banyak hadist-hadist yang mengatakan bahwa musik itu dilarang padahal hadist-hadist itu tidak shahih,” paparnya. Jadi pada dasarnya Islam memperbolehkan keberadaan musik hanya saja ada batasan-batasan yang perlu dipatuhi oleh pemusik dalam berkarya.
“Lagu-lagu yang mengandung nilai-nilai kehidupan, lagu-lagu yang memompa semangat hidup. lagu-lagu yang menyeru pada kebaikkan, itulah lagu-lagu yang diperbolehkan oleh Islam,” jelasnya.
Kegiatan berkesenian dalam Islam bukanlah sebuah kesalahan hanya saja ada aturan-aturan yang perlu diperhatikan bagi pekerja seni yang bergelut didalamnya. Sehingga wawasan yang cukup terkait pandangan Islam terhadap kegiatan kesenian beserta aturan-aturan yang terkandung didalamnya sangat diperlukan. (Djwonga/Humasfbs)
Address: Colombo Street No 1, Yogyakarta 55281,
Phone (0274) 550843, (0274) 546719, Fax (0274) 548207
Website: http://fbsb.uny.ac.id
Email: fbsb@uny.ac.id;
Copyright © 2024,